Tulisan ini merupakan ringkasan kuliah umum yang saya sampaikan di depan mahasiswa baru Fakultas ekonomi Universitas Pamulang pada tanggal 9 September 2011.
Saya begitu bersemangat menaiki anak tangga menuju ruang parkir basement yang terletak di gedung baru. Ya, hari ini adalah saat yang saya nantikan untuk memberikan semangat dan motivasi bagi mahasiswa baru di fakultas ekonomi Universitas Pamulang.
Salah satu panitia mengatakan bahwa ada sekitar 1.300 peserta yang mengikuti kuliah umum bertemakan 4 pilar negara dan peranan mahasiswa. Meskipun bertempat di gedung parkir yang memiliki atmosfir cenderung kurang kondusif, namun saya dapat melihat antusiasme peserta yang cukup baik.
Karena waktu yang diberikan oleh panitia cukup terbatas, kurang lebih 1 jam maka saya berupaya untuk mengoptimalkan waktu tersebut dengan target yang harus dicapai: (1) materi secara garis besar harus tersampaikan/dipahami oleh peserta, (2) adanya feedback dari peserta yang dapat berupa pertanyaan maupun pernyataan.
Setelah memperkenalkan diri, para peserta yang awalnya dalam posisi duduk saya minta berdiri. Sempat terlihat gesture yang tidak biasa dari peserta, sepertinya mereka kaget untuk apa mereka diminta berdiri. Kemudian...saya minta kita semua menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan saya sendiri yang memimpin lagu tersebut. Dari pandangan sekilas, dapat saya temukan bahwa hampir semua peserta menyanyikan lagu tersebut dengan khidmat.
"Mengapa saya minta kita semua menyanyikan lagu Indonesia Raya"?..dari pertanyaan yang saya lontarkan tersebut tidak satupun terlihat mau menjawab... "menyanyikan lagu tersebut dapat membakar semangat kita..semangat juang para pahlawan kita yang mungkin sebagian besar dari mereka tidak sempat menikmati alam kemerdekaan seperti yang kita rasakan sekarang". Alhamdulillah...hampir semua mata tertuju kepada saya...artinya (insya Allah) apa yang saya utarakan dapat mereka pahami. "Bagi kita saat ini, menyanyikan lagu Indonesia Raya hanya sekedar bagian dari seremonial dalam waktu-waktu tertentu saja seperti: pada saat upacara bendera, peringatan HUT RI, dan acara-acara resmi lainnya". " Jarang sekali kita mencoba memaknai dari setiap syair atau bait yang dinyanyikan".
Setelah itu, saya melanjutkan memulai presentasi saya..hanya ada sekitar 10 slide ppt. Bagian pertama yang saya jelaskan adalah "apa yang dimaksud dengan 4 pilar Negara". Pilar dapat kita maknai seperti tiang/penyangga. Suatu bangunan mungkin tidak akan kokoh tegak berdiri apabila tidak memiliki pilar atau memiliki pilar tapi tidak sempurna. Begitupun dengan negara, ia akan rontok habis tergilas zaman apabila tidak tidak memiliki penyangga yang cukup kuat.
Negara yang kita cintai, Indonesia memiliki 4 pilar yaitu: Pancasila, UUD 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pilar pertama adalah Pancasila. Meskipun dikenal sebagai gagasan dari Proklamator Republik ini, yaitu Bung Karno namun konsep-konsep mengenai Pancasila pun digali oleh para founding father RI. Pancasila digali dari akar budaya bangsa Indonesia yang sudah melekat selama berabad-abad lamanya. Oleh karena itu, ia menjadi filsafat bangsa Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun demikian, sebagian tokoh berpendapat bahwa Pancasila tidak dapat dijadikan asas oleh karena Pancasila bukan merupakan hukum agama yang menjadi panduan bagi umat beragama.
Ada 5 sila yang terkandung dalam pancasila...semua sila-sila tersebut saling terkait satu sama lain, dan yang terpenting adalah bahwa sila pertama, Ketuhanan Yang MahaEsa, menjiwai sila-sila lainnya. Ia tidak bisa dipisah-pisahkan dari sila-sila lainnya. Ketika Sila pertama tidak diindahkan, maka Indonesia akan menjadi negara yang sekulern yaitu negara yang memisahkan antara urusan agara dan urusan negara/bangsa. Itulah sebabnya banyak tokoh menolak gagasan Nasakom yang pernah diperkenalkan oleh Bung Karno, oleh karena faham komunis tidak sesuai dengan sila pertama dari Pancasila. Singkat cerita, Pancasila (se)harus(nya) menjiwai setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Pilar yang kedua adalah Undang-Undang Dasar 1945. Mengapa UUD 1945 perlu ada? Pancasila masih merupakan konsep yang abstrak untuk dapat diamalkan. oleh karena itu, UUD 1945 merupakan pengejawantahan dari Pancasila. Ia mengatur tatanan hidup dan berkehidupan berbangsa dan bernegara, yang tentu saja diilhami oleh semangan Pancasila. Apabila kita perhatikan, kandungan dari UUD 1945 meskipun sudah empat kali diamandemen, masih didasarkan pada Pancasila sebagai landasan idiil dan jati diri bangsa.
Selanjutnya, UUD 1945 memiliki fungsi pokok yaitu: sebagai manifestasi dari Pancasila, landasan konstitusional, sebagai acuan bagi pembentukan peraturan di bawahnya, dan mengatur 3 hal pokok, yaitu: a) jaminan terhadap adanya hak-hak dan kewajiban-kewajiban asasi manusia; b) susunan ketatanegaraan yang bersifat mendasar; c) pembatasan serta pembagian tugas-tugas ketatanegaraan yang juga bersifat mendasar.
Pilar yang ketiga adalah NKRI. NKRI merupakan wadah untuk mewujudkan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila. "Kesatuan" memiliki makna bersatu secara fisik, psikis dan kultural. Bangsa Indonesia secara fisik terletak dalam wilayah nusantara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Secara psikis pun demikian, kita pernah merasakan rasa sakit yang begitu mendalam pada saat mengalami masa penjajahan. Oleh karena itu, bangsa Indonesia merasa "senasib sepenanggungan". Layaknya tubuh, apabila ada satu bagian yang sakit maka seluruh bagian merasakan hal yang serupa. Apabila ada wilayah di nusantara merasakan derita, maka rasa itu pun menimpa kepada seluruh bangsa.
Pilar yang keempat adalah Bhinneka Tunggal Ika.
Saya begitu bersemangat menaiki anak tangga menuju ruang parkir basement yang terletak di gedung baru. Ya, hari ini adalah saat yang saya nantikan untuk memberikan semangat dan motivasi bagi mahasiswa baru di fakultas ekonomi Universitas Pamulang.
Salah satu panitia mengatakan bahwa ada sekitar 1.300 peserta yang mengikuti kuliah umum bertemakan 4 pilar negara dan peranan mahasiswa. Meskipun bertempat di gedung parkir yang memiliki atmosfir cenderung kurang kondusif, namun saya dapat melihat antusiasme peserta yang cukup baik.
Karena waktu yang diberikan oleh panitia cukup terbatas, kurang lebih 1 jam maka saya berupaya untuk mengoptimalkan waktu tersebut dengan target yang harus dicapai: (1) materi secara garis besar harus tersampaikan/dipahami oleh peserta, (2) adanya feedback dari peserta yang dapat berupa pertanyaan maupun pernyataan.
Setelah memperkenalkan diri, para peserta yang awalnya dalam posisi duduk saya minta berdiri. Sempat terlihat gesture yang tidak biasa dari peserta, sepertinya mereka kaget untuk apa mereka diminta berdiri. Kemudian...saya minta kita semua menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan saya sendiri yang memimpin lagu tersebut. Dari pandangan sekilas, dapat saya temukan bahwa hampir semua peserta menyanyikan lagu tersebut dengan khidmat.
"Mengapa saya minta kita semua menyanyikan lagu Indonesia Raya"?..dari pertanyaan yang saya lontarkan tersebut tidak satupun terlihat mau menjawab... "menyanyikan lagu tersebut dapat membakar semangat kita..semangat juang para pahlawan kita yang mungkin sebagian besar dari mereka tidak sempat menikmati alam kemerdekaan seperti yang kita rasakan sekarang". Alhamdulillah...hampir semua mata tertuju kepada saya...artinya (insya Allah) apa yang saya utarakan dapat mereka pahami. "Bagi kita saat ini, menyanyikan lagu Indonesia Raya hanya sekedar bagian dari seremonial dalam waktu-waktu tertentu saja seperti: pada saat upacara bendera, peringatan HUT RI, dan acara-acara resmi lainnya". " Jarang sekali kita mencoba memaknai dari setiap syair atau bait yang dinyanyikan".
Setelah itu, saya melanjutkan memulai presentasi saya..hanya ada sekitar 10 slide ppt. Bagian pertama yang saya jelaskan adalah "apa yang dimaksud dengan 4 pilar Negara". Pilar dapat kita maknai seperti tiang/penyangga. Suatu bangunan mungkin tidak akan kokoh tegak berdiri apabila tidak memiliki pilar atau memiliki pilar tapi tidak sempurna. Begitupun dengan negara, ia akan rontok habis tergilas zaman apabila tidak tidak memiliki penyangga yang cukup kuat.
Negara yang kita cintai, Indonesia memiliki 4 pilar yaitu: Pancasila, UUD 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pilar pertama adalah Pancasila. Meskipun dikenal sebagai gagasan dari Proklamator Republik ini, yaitu Bung Karno namun konsep-konsep mengenai Pancasila pun digali oleh para founding father RI. Pancasila digali dari akar budaya bangsa Indonesia yang sudah melekat selama berabad-abad lamanya. Oleh karena itu, ia menjadi filsafat bangsa Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun demikian, sebagian tokoh berpendapat bahwa Pancasila tidak dapat dijadikan asas oleh karena Pancasila bukan merupakan hukum agama yang menjadi panduan bagi umat beragama.
Ada 5 sila yang terkandung dalam pancasila...semua sila-sila tersebut saling terkait satu sama lain, dan yang terpenting adalah bahwa sila pertama, Ketuhanan Yang MahaEsa, menjiwai sila-sila lainnya. Ia tidak bisa dipisah-pisahkan dari sila-sila lainnya. Ketika Sila pertama tidak diindahkan, maka Indonesia akan menjadi negara yang sekulern yaitu negara yang memisahkan antara urusan agara dan urusan negara/bangsa. Itulah sebabnya banyak tokoh menolak gagasan Nasakom yang pernah diperkenalkan oleh Bung Karno, oleh karena faham komunis tidak sesuai dengan sila pertama dari Pancasila. Singkat cerita, Pancasila (se)harus(nya) menjiwai setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Pilar yang kedua adalah Undang-Undang Dasar 1945. Mengapa UUD 1945 perlu ada? Pancasila masih merupakan konsep yang abstrak untuk dapat diamalkan. oleh karena itu, UUD 1945 merupakan pengejawantahan dari Pancasila. Ia mengatur tatanan hidup dan berkehidupan berbangsa dan bernegara, yang tentu saja diilhami oleh semangan Pancasila. Apabila kita perhatikan, kandungan dari UUD 1945 meskipun sudah empat kali diamandemen, masih didasarkan pada Pancasila sebagai landasan idiil dan jati diri bangsa.
Selanjutnya, UUD 1945 memiliki fungsi pokok yaitu: sebagai manifestasi dari Pancasila, landasan konstitusional, sebagai acuan bagi pembentukan peraturan di bawahnya, dan mengatur 3 hal pokok, yaitu: a) jaminan terhadap adanya hak-hak dan kewajiban-kewajiban asasi manusia; b) susunan ketatanegaraan yang bersifat mendasar; c) pembatasan serta pembagian tugas-tugas ketatanegaraan yang juga bersifat mendasar.
Pilar yang ketiga adalah NKRI. NKRI merupakan wadah untuk mewujudkan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila. "Kesatuan" memiliki makna bersatu secara fisik, psikis dan kultural. Bangsa Indonesia secara fisik terletak dalam wilayah nusantara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Secara psikis pun demikian, kita pernah merasakan rasa sakit yang begitu mendalam pada saat mengalami masa penjajahan. Oleh karena itu, bangsa Indonesia merasa "senasib sepenanggungan". Layaknya tubuh, apabila ada satu bagian yang sakit maka seluruh bagian merasakan hal yang serupa. Apabila ada wilayah di nusantara merasakan derita, maka rasa itu pun menimpa kepada seluruh bangsa.
Pilar yang keempat adalah Bhinneka Tunggal Ika.
Komentar
Posting Komentar